Jihad telah menjadi kata yang begitu populer bagi umat Islam di seluruh dunia. Jihad telah digunakan sebagai pendorong dalam menggerakan perjuangan Islam. Jihad kemudian menjadi istilah dalam Islam yang mempunyai makna yang luas. Ada yang memahami sebagai bersungguh-sungguh dalam menegakkan ajaran Islam dalam arti yang luas, ada pula yang memaknai dengan perang.
Tak heran jika banyak orang yang tidak memahami Islam dalam pengertian yang kedua ini menjadi keliru dengan menyatakan bahwa Islam identik dengan kekerasan. Padahal, Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian. Perang adalah bagian dari ajaran Islam dalam konteks hubungan internasional dengan kelompok-kelompok/negara-negara lain yang memusuhi Islam.
Era saat ini merupakan era ma bakda al haqiqah atau era dimana otoritas kebenaran sudah tidak dipegang pihak yang berwenang saja. Misal persoalan fikih/hukum yang dulunya dipegang oleh al faqih (orang-orang yang paham hukum syariat), nyatanya kini sudah tidak seperti itu. Termasuk diantaranya adalah dalam penafsiran kata jihad di dalam Alquran ataupun as Sunnah.
Ketika kita melakukan searching di media online, maka kita akan menemukan ada begitu banyak ajakan melakukan ekstrimisme. Bisa dikatakan bahwa "ajakan ekstrim di dunia maya lebih menghiasi dan acap kali dijumpai daripada ajakan moderat di dunia nyata".
Baca Juga: EKSPLOITASI ALAM: PERBUATAN MUSYRIK YANG HARUS DIKENALI
Jihad pada saat ini bukan lagi mengalami penyempitan makna, akan tetapi penyelewengan makna. Contoh penyempitan makna adalah tentang lafaz "syariat" yang sebenarnya bermakna luas, mencakup tauhid, fikih, akhlak/tasawwuf, atau lain sebagainya. Namun di era Syafi'i kata ini lebih mengerucut pada masalah-masalah fiqhiyah saja. Jihad yang maknanya luas pun kini disalah pahami dengan pengertian aksi terorisme dan identik dengan kekerasan.
Dakwahnya Nabi Muhammad SAW yang khas dan berbeda dari nabi-nabi lain sama sekali tidak mendorong umatnya untuk berperang. Jika memang ada tragedi peperangan, maka itu sebenarnya merupakan pembelaan yang harus dilakukan umat Islam akibat serangan atau kedzaliman dari pihak luar. Perang terjadi karena kedua belah pihak tidak damai.
Oleh karena itu, memahami ayat-ayat Alquran (termasuk jihad), tidak boleh melepaskan aspek historisnya. Sebab, turunnya sebuah ayat pasti memiliki makna tersendiri yang terkandung di dalamnya. Dalam kata lain, penafsiran dan asbabun nuzul ayat adalah dua aspek yang tidak boleh dipisahkan. Spirit jihad sebenarnya adalah perdamaian.
Hal ini dapat dilihat dari tujuan Allah SWT yang mengutuskan rasul kepada manusia, yaitu "rahmatal lil alamin" (kasih sayang terhadap seluruh alam). Dalam surat al Anbiya' ayat 7 Allah berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya : "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Atau dapat dilihat dari Hadis Nabi yang memerintahkan untuk mengasihi makhluk yang ada di bumi ini (bukan malah menumpahkan darah). Nabi Muhammad SAW bersabda :
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Artinya : "Orang-orang yang memiliki sifat kasih sayang akan disayang oleh Allah yang Maha Penyayang, sayangilah semua yang ada di bumi, maka semua yang ada di langit akan menyayangimu.”
Nabi yang berstatus uswatun hasanah, sudah dapat dipastikan bahwa jiwanya penuh dengan kasih sayang dan perdamaian. Karena menurut sebuah qaidah mengatakan "Faqidus syai' la yu'thihi" (Orang yang tidak memiliki sesuatu itu, maka dia tidak akan bisa memberikannya kepada orang lain). Dengan sifat inilah, Islam dapat berkembang dan diterima di luas wilayah seluruh dunia.
Jihad tidak hanya dimaknai memerangi orang-orang kafir untuk menolong agama Allah SWT, karena jihad menurut Wahbah al-Zuhaily, juga dapat dilakukan dengan mempelajari dan menyebarkan hukum-hukum Islam, mendermakan harta, dan memerangi musuh jika imam jihad telah mengumandangkannya.
Secara lebih konkret, MUI berpandangan bahwa jihad mengandung dua pengertian, yaitu (1) segala usaha dan upava sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb. (2) Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i'laai kalimatillah).
Bahkan adapula yang berpendapat, istilah jihad digunakan juga untuk melawan hawa nafsu, melawan setan, dan melawan orang-orang fasik. Adapun melawan hawa nafsu yaitu dengan belajar agama Islam (belajar dengan benar), lalu mengamalkannya, kemudian mengajarkannya. Adapun jihad melawan setan dengan menolak segala syubhat dan syahwat yang selalu dihiasi oleh setan. Sedangkan jihad melawan orang kafir dan fasiq dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ االْعَالَمِين
Artinya : “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al Ankabut : 6)
Baca Juga: Semarakkan Ramadhan, HMJ IAT UIN Walisongo Adakan Bakti Sosial dan Festival Ramadhan
Kemudian menurut ustadz Makmun, jihad masa kini dapat dipahami sebagai “bela negara”. Bentuk-bentuknya beraneka ragam, yaitu sebagai berikut :
1. Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa (QS Ali Imran:103)
2. Menanamkan Nilai nasionalisme religius (QS Al Mumtahanah:8)
3. Menurunkan ego, menjunjung tinggi musyawarah dan budaya demokratis (QS Ali Imran:159)
4. Memperjuangkan keadilan (QS An Nisa':135)
5. Mengangkat senjata/qital (saat dikepung musuh atau diperintah ulul amri) (QS Al Anfal:15).
Diantara dasar yang menyatakan bahwa jihad disalahpahami dengan arti aksi terorisme adalah bahwa darah orang mukmin lebih suci dari Ka’bah.
عن بن عمر قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يطوف بالكعبة ويقول ما أطيبك وأطيب ريحك ما أعظمك و اعظم حرمتك والذي نفس محمد بيده لحرمة المؤمن أعظم عند الله حرمة منك، ماله ودمه وأن نظن به إلا خيرا
Artinya : “Dari Ibn Umar, ia berkata : saya melihat Rasulullah SAW tawaf di kakbah dan bersabda "Betapa baiknya kamu dan wanginya aromamu, betapa agungnya kamu dan agungnya kehormatanmu. Demi dzat yang jiwa Nabi Muhammad di genggaman-Nya. Kehormatan orang mukmin itu melebihi kehormatanmu (kakbah), yaitu hartanya, darahnya, dan berprasangka baik terhadapnya."
(Disusun oleh Devisi Keilmuan dan Riset HMJ Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Walisongo Semarang pada Munadharah yang dinarasumberi oleh Ustadz. Muhammad Makmun, M. Hum yang merupakan salah satu penulis buku “Meluruskan Pandangan Keagamaan Kaum Jihadis”. Tanggal : 17 April 2021, Via Online “Google Meet”)