Tahun 2019 sangat terkenal dengan tahun duka cita. Pada tahun tersebut terdapat sebuah virus yang sangat meresahkan warga penduduk bumi. Virus ini berawal dari negeri tirai bambu, yaitu Cina, dan dinamakan Covid-19. Seiring waktu berjalan, Covid-19 (Corona Virus Disease tahun 2019) terus menyebar ke segala penjuru dunia, salah satunya adalah Indonesia. Pada awalnya virus ini tidak begitu meluas seperti sekarang ini (2021), bahkan sebelumnya tidak ada dugaan oleh semua pihak bahwa kasus Covid-19 akan melonjak begitu pesat.
Pada tahun 2020-2021 keadaan semakin memburuk dengan berkembangnya Covid-19 yang mengancam kesehatan penduduk bumi dan seisinya. Hal ini membuat seluruh masyarakat, pemerintah, dan penduduk bumi lainnya sangat khawatir akan hal tersebut. Sampai-sampai pemerintah beserta tim medis kewalahan dalam mencari solusi untuk mengatasi wabah penyakit tersebut, karena penyakit ini tidak memandang siapapun yang terjangkit di dalamnya. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, bahkan kalangan lanjut usia sekali pun terjangkiti olehnya.
Lonjakan virus corona varian baru yang meresahkan warga Indonesia akhirnya membuat pemerintah memilih cara untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Pemberlakuan ini tidak hanya diberlakukan pada Pulau Jawa dan Bali saja, melainkan hampir di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Bahkan akhir-akhir ini beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir bulan.
Setelah menimbang dan memutuskan dari segala hal dan kondisi yang dialami, hal tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Dengan ini, diharapkan tidak menambah jumlah korban yang terpapar. Dengan begitu, secara otomatis masyarakat tidak bisa keluar masuk seenaknya pada suatu daerah yang dikehendakinya, karena selama pemberlakuan PPKM Darurat, berbagai aktivitas masyarakat akan dibatasi secara lebih ketat.
Baca Juga: "Handphone: Sebuah Reinkarnasi"
Kebijakan PPKM Darurat diumumkan oleh Presiden Joko Widodo yang dipublikasikan melalui media sosial, seperti youtube milik sekretariat presiden dan media massa lainnya. Pemilihan media sosial dilakukan karena bisa dijangkau dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat Indonesia ataupun penduduk bumi di seluruh dunia.
"Seperti kita ketahui Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru juga menjadi persoalan serius di berbagai negara di dunia”, ucap Jokowi pada pidatonya.
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan upaya yang akan dilakukan warga Indonesia untuk ke depannya,
“Situasi ini mengharuskan kami untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19. Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khususnya di Jawa dan Bali”, tambahnya
Tidak hanya PPKM yang diterapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terdapat usaha lain yang juga dilakukan, di antaranya adalah ditutupnya tempat ibadah, baik itu masjid, pura, gereja, dan tempat-tempat yang menimbulkan keramaian dalam kehidupan masyarakat pada umunya, seperti pasar, tempat wisata, restoran, dan lain sebagainya.
Seperti yang kita ketahui, bahwa tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang penting bagi orang-orang yang ingin beribadah kepada Tuhhannya. Sedangkan hal tersebut juga melibatkan banyaj massa yang akan berkumpul di dalamnya. Oleh karena itu, pemerintah menutup sementara tempat ibadah untuk menekan laju Covid-19 tersebut. Penetapan keputusan tersebut juga menimbulkan pro dan kontra antar sesama masyarakat.
Sebagian kalangan umat Islam berpendapat bahwa penutupan masjid adalah bagian dari bentuk diskriminasi. Bahkan, tindakan tersebut dinilai menzalimi umat Islam. Pendapat ini muncul oleh kalangan yang tidak setuju dengan peta Pilpres 2019 lalu dan juga kebencian terhadap rezim yang kerap dituding anti-agama. Walaupun dengan begitu, masyarakat tidak bisa berbuat apapun atas keputusan yang ditetapkan oleh para pimpinan dan pemerintah setempat.
Terdapat argumen masyarakat yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Mereka beranggapan bahwa wabah ini adalah sebuah ujian dan peringatan yang diberikan Allah SWT kepada seluruh makhluknya, atas kelalaian mereka terhadap Tuhan yang telah menciptakannya. Namun tidak semua pemikiran manusia itu sama, bahkan ada yang tidak menyadari hal tersebut. Walau bagaimanapun keadaannya, setiap manusia pasti akan meminta perlindungan kepada Allah SWT, karena percaya ataupun tidak, perlindungan Allah SWT itu memang benar adanya. Tetapi semua hal itu bisa diperoleh dengan adanya usaha, tidak hanya mengandalkan doa.
Mengenai wabah yang menyerang negeri tercinta, adakah dalil yang menjelaskan tentang permasalahan ini? Mungkin ada sebagian dalil yang menjelaskan masalah ini, walau tidak sepenuhnya membahas tentang Covid-19. Seperti contohnya dalam hadis yang berasal dari Aisyah RA. Hadis ini membahas tentang penyakit tha’un yang sama dengan Covid-19.
عن عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ ؟ فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
"Dari Siti Aisyah ra, ia berkata, 'Ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha'un, lalu Rasulullah SAW memberitahukanku, 'Zaman dulu tha'un adalah azab yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang tertimpa tha'un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan ridha ilahi seraya menyadari bahwa tha'un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid". (HR. Ahmad).
Pada zaman Rasulullah SAW musibah ini juga pernah terjadi, yaitu pada saat Khalifah Umar bin Khattab melakukan perjalanan ke Negeri Syam. Di tengah perjalanan beliau bertemu dengan seseorang yang memberitahunya bahwa sedang terjadi wabah di sana. Umar pun berpikir dua kali untuk melanjutkan perjalanannya. Mengingat kesehatan kaumnya lebih berharga, Umar pun memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan dan memutuskan untuk kembali pulang.
Baca Juga: "Implikasi Zakat dalam Dunia Islam"
Dalam perjalanan pulang Umar bertemu seseorang, kemudian bertanya kepadanya, “Apakah engkau lari dari takdir Allah, Wahai Umar?”. Umar pun menjawab dengan tegas, “Ya, kami lari dari takdir yang satu menuju takdir yang lain. Ibaratnya kau membawa seekor unta lalu sampai di sebuah lembah dengan dua sisi, antara subur dan kering kerontang. Kemudian membawa ke sisi yang subur, sesungguhnya itu semua adalah takdir Allah, dan apabila dibawa ke sisi yang kering pun, itu tetap menjadi takdir yang telah ditentukan oleh Allah. Lalu mana yang akan kau pilih?”
Selain itu, dalam kaidah fikih juga memberikan penjelasan bahwa mencegah madharat lebih diutamakan daripada mendatangkan maslahat. Misalnya seperti mencegah wabah yang berbahaya dan menyebar, harus didahulukan daripada mendatangkan maslahat, karena hal ini sama-sama mendapatkan pahala seperti salat berjamaah. Para ulama juga menfatwakan bahwa diperbolehkan untuk tidak salat berjamaah dan salat Jumat di masjid apabila ada udzur syar’i. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dengan patuh terhadap himbauan pemerintah (ulil amri), para ulama, dan ahli kesehatan setempat.
Dengan adanya kejadian ini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa pemerintah melakukan kebijakan penutupan masjid itu menggunakan argumentasi yang kuat, bukan didasari sikap emosional belaka, seperti mereka yang menolaknya. Jika kebijakan ini dibentuk untuk menzalimi umat Islam, kenapa sasaran PPKM darurat itu bukan hanya masjid saja? Akan tetapi tempat ibadah umat beragama lainnya pun juga ditutup.
Mengingat keadaan kita seperti sekarang ini, tentunya semua ingin kembali normal seperti semula. Begitu juga aktivitas beribadah di tempat beribadah agama masing-masing, seperti gereja, pura, masjid atau mushala, dan lainnya. Oleh karena itu, mari kita menyempurnakan ikhtiar atau usaha dengan berdoa dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah. Dengan ini diharapan pandemi Covid-19 segera berakhir agar kita bisa hidup seperti biasanya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Oleh : M. Raif Al Abrar (Mahasiswa Baru Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang)
Labels:
Berita