Bulan
Muharram berasal dari kata haram yang artinya suci atau terlarang. Dinamakan
Muharram, karena sejak zaman dulu, pada bulan ini dilarang berperang dan
membunuh. Larangan itu terus berlaku hingga masa Islam. Bahkan bulan Muharram
termasuk salah satu bulan haram.
Orang-orang
Arab baik sebelum masa Rasulullah maupun pada masa beliau tidak memiliki angka
tahun. Mereka biasa menamakan tahun dengan peristiwa besar yang terjadi pada
tahun tersebut.
Misalnya
ada tahun yang disebut tahun gajah (amul fil) karena di tahun tersebut terjadi
peristiwa pasukan Gajah di bawah pimpinan Abrahah yang akan menghancurkan
Ka’bah. Ada tahun yang disebut sebagai tahun Fijar (amul fijar) karena saat itu
terjadi perang fijar. Ada tahun yang disebut tahun Nubuwah karena di tahun itu
Rasulullah menerima wahyu.
Banyak peristiwa penting terjadi pada bulan Muharram.
Mulai dari masa Nabi terdahulu hingga masa Islam.
Beberapa peristiwa penting pada bulan Muharram
sebelum masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebagai berikut:
1. Nabi
Adam ‘alaihis salam bertaubat kepada Allah dan Allah menerima taubatnya.
2. Kapal
Nabi Nuh ‘alaihis salam berlabuh di bukit Zuhdi setelah banjir dahsyat yang
menenggelamkan mayoritas penduduk bumi saat itu.
3. Selamatnya
Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dari siksaan api Raja Namrud.
4. Nabi
Yusuf ‘alaihis salam bebas dari penjara Mesir.
5. Keluarnya
Nabi Yunus ‘alaihis salam dari perut ikan dengan selamat.
6. Allah
menyembuhkan Nabi Ayyub ‘alaihis salam dari penyakitnya.
7. Allah
menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis salam dan menenggelamkan Fir’aun.
Sedangkan
peristiwa penting pada bulan Muharram yang terjadi masa Islam antara lain
sebagai berikut:
1.
Pada Muharram 1 H,
muncul tekad hijrah ke Madinah setelah pada Dzulhijjah terjadi Baiat Aqabah II.
2.
Pada Muharram 7 H,
terjadi perang Khaibar. Kaum muslimin menang dengan gemilang.
3.
Pada 1 Muharram 24 H,
Umar bin Khattab dimakamkan setelah syahid dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah seorang Majusi.
4.
Pada 10 Muharram 61 H,
terjadi musibah besar. Husain, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
dan keluarganya dibunuh di Karbala.
Dalam
kitab Kanzun Al-Najah wa Al-Surur kalangan ulama menjelaskan tentang keutamaan
Muharram. Keutamaan Muharram dijadikan Nadzam oleh Syekh Abdul Hamid dalam
kitab Kanzun
Al Najah wa Al Surur Fi Ad’iyyati Tasyrahus Shudur :
فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ
فَضْلٌ نُقِلْ صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ
الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ
قُلْ اَلْفَ تَصِلْ
Dalam nadzom di atas dijelaskan bahwa ada sepuluh amalan di dalam bulan ‘Asyura, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna, yaitu :
1) Puasa
2) Sholat
3) Sambung Silaturrahim
4) Ziarah Orang Alim
5) Menjenguk Orang Sakit
6) Celak Mata
7) Usap Kepala Anak Yatim
8) Bersedekah
9) Mandi
10) Menambah Nafkah Keluarga
11) Memotong Kuku
12) Membaca Surat Al-Ikhlas 1000x
Dari amalan-amalan
di atas hendaknya memperbanyak amalan selama di bulan Muharram, karena
mempunyai keutamaan yang begitu besar. Imam Al-Ghazali meriwayatkan di dalam
Kitab Ihya Ulumuddin dari nabi Muhammad SAW:
مَنْ
صَامَ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ الخَمِيْس وَ الجُمُعَة وَ السَّبْت
كَتَبَ اللهُ تَعَالَى لَهُ عِبَادَةَ سَبْعَمِائَة عَامٍ.
“Barang
siapa berpuasa selama tiga hari di bulan yang dihormati oleh Allah (Al Asyhur
Al Hurum) yaitu hari Kamis, Jumat dan Sabtu, maka niscaya Allah mengganjar
baginya bagaikan ibadah tujuh ratus tahun”.
Di dalam bulan Muharram juga terdapat puasa yang di
sunnahkan, salah satunya yaitu puasa Asyura. Disebutkan dalam kitab Zadul
Ma’ad dan diikuti oleh kitab Fathul Bari, bahwa puasa Asyura itu
mempunyai 3 tingkatan, antara lain :
1)
Melakukan puasa 3 hari, tanggal 9
(Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11.
Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma, secara
marfu’
صُومُوا يَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ
يَوْماً
“Lakukanlah
puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari
sebelumnya dan sehari setelahnya.” (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro
8189).
2)
Tingkatan kedua, puasa 2
hari, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dasarnya
adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيتُ
إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Jika
Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971,
Muslim 2723 dan yang lainnya).
3)
Puasa tanggal 10 saja, karena
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun yang telah lewat. Dari Abu
Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau
mengatakan,
وَسُئِلَ عَنْ
صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau
menjawab,”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim
1162).
Oleh: Aliyya Qothrunnada AS (Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
2022)